FORMULASI NALAR FIQH

FORMULASI NALAR FIQH
Rp 125.000

Telaah Kaidah Fiqh Konseptual. Harga yang tertera adalah Harga 1 set ( Jilid I dan II )

  • KH. Maimoen Zubair (Pengasuh Pondok Pesantren al-Anwar Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah) Buku ini adalah bukti nyata kemampuan para santri. Seberkas sinar yang memberi harapan besar akan tumbuh berkembangnya ijtihad-ijtihad kreatif dalam komunitas santri komunitas yang paling sah berbicara masalah-masalah fiqh. Qawaid fiqh merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam studi fiqh (hukum Islam). Ia lahir belakangan akan tetapi nilai generalisasinya yang mampu mengikat banyak permasalahan-permasalahan parsial yang sering nampak berdiri sendiri sangat berharga. Ia ikut ambil bagian dalam upaya rasionalisasi fiqh yang sedang digalakkan oleh banyak ulama Timur Tengah. Upaya rasionalisasi fiqh yang digaungkan oleh imam al-Syathibi dalam sebuah ilmu ilmu maqashid harus mendapatkan perhatian maksimal. Dan mempelajari qawaid fiqh diharapkan menuju ke arah ini bukan sebaliknya.Buku ini memberi nuansa baru dalam diskursus keilmuan Islam khususnya di bidang kaidah fiqh. Kajian mengenai kaidah fiqh selama ini cenderung termarginalisasi oleh diskursus bidang lainya seperti hukum furuiyyah dan ushuliyyah. Padahal untuk menemukan esensi terdalam dari hukum Islam (fiqh) di samping harus belajar hukum furuiyyah dan ushuliyyah juga harus memahami dan mengetahui kaidah-kaidah dasarnya.Kaidah fiqh merupakan intisari dan prinsip-prinsip dasar rancang bangun hukum fiqh. Hukum-hukum fiqh yang terus berkembang dan mudah dideteksi melalui penalaran kaidahnya. Dengen bahasanya yang ringkas-padat kaidah fiqh akan mudah diingat dan dijadikan rujukan guna menjawab beragam problematika kehidupan yang koan kompleks. Di samping itu penguasaan atas kaidah fiqh akan memudahkan pemahaman atas tujuan utama syariat Islam (al-maqashid al-syariiyyah)dab diperolehnya penguasaan hukum yang logis rasional dan konseptual. Buku yang sedang anda pegang ini memuat rumusan kaidah-kaidah fiqh beserta contoh-contoh persoalan yang dicakupnya. Landasan yuridis dan pengecualiannya serta dilengkapi dengan kajian sejarah metodologi sistematika profil tokoh profil kitab dan catatan kaki yang nyaris lengkap guna mempermudah penelusuran pada sumber aslinya. Dengan bahasa yang mudah dicerna buku ini akan mengajak anda mengembara dalam ruang nalar hukum yang bisa jadi belum pernah Anda pikirkan sebelumnya.
INFO BUKU

KategoriFiqih
PenerbitKaki Lima (2005)
Halamanxx +333 (Jilid I), viii+458 (Jilid II)
CoverSoft Cover
Dimensi16 x 24 cm
Penulis1. Tim Komunitas Kajian Ilmiah Lirboyo 2005 (Abdul Haq dkk.)

Buku Fiqih

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "FORMULASI NALAR FIQH"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

FORMULASI NALAR FIQH     Edit

Rp 125.000

Telaah Kaidah Fiqh Konseptual. Harga yang tertera adalah Harga 1 set ( Jilid I dan II )

  • KH. Maimoen Zubair (Pengasuh Pondok Pesantren al-Anwar Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah) Buku ini adalah bukti nyata kemampuan para santri. Seberkas sinar yang memberi harapan besar akan tumbuh berkembangnya ijtihad-ijtihad kreatif dalam komunitas santri komunitas yang paling sah berbicara masalah-masalah fiqh. Qawaid fiqh merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam studi fiqh (hukum Islam). Ia lahir belakangan akan tetapi nilai generalisasinya yang mampu mengikat banyak permasalahan-permasalahan parsial yang sering nampak berdiri sendiri sangat berharga. Ia ikut ambil bagian dalam upaya rasionalisasi fiqh yang sedang digalakkan oleh banyak ulama Timur Tengah. Upaya rasionalisasi fiqh yang digaungkan oleh imam al-Syathibi dalam sebuah ilmu ilmu maqashid harus mendapatkan perhatian maksimal. Dan mempelajari qawaid fiqh diharapkan menuju ke arah ini bukan sebaliknya.Buku ini memberi nuansa baru dalam diskursus keilmuan Islam khususnya di bidang kaidah fiqh. Kajian mengenai kaidah fiqh selama ini cenderung termarginalisasi oleh diskursus bidang lainya seperti hukum furuiyyah dan ushuliyyah. Padahal untuk menemukan esensi terdalam dari hukum Islam (fiqh) di samping harus belajar hukum furuiyyah dan ushuliyyah juga harus memahami dan mengetahui kaidah-kaidah dasarnya.Kaidah fiqh merupakan intisari dan prinsip-prinsip dasar rancang bangun hukum fiqh. Hukum-hukum fiqh yang terus berkembang dan mudah dideteksi melalui penalaran kaidahnya. Dengen bahasanya yang ringkas-padat kaidah fiqh akan mudah diingat dan dijadikan rujukan guna menjawab beragam problematika kehidupan yang koan kompleks. Di samping itu penguasaan atas kaidah fiqh akan memudahkan pemahaman atas tujuan utama syariat Islam (al-maqashid al-syariiyyah)dab diperolehnya penguasaan hukum yang logis rasional dan konseptual. Buku yang sedang anda pegang ini memuat rumusan kaidah-kaidah fiqh beserta contoh-contoh persoalan yang dicakupnya. Landasan yuridis dan pengecualiannya serta dilengkapi dengan kajian sejarah metodologi sistematika profil tokoh profil kitab dan catatan kaki yang nyaris lengkap guna mempermudah penelusuran pada sumber aslinya. Dengan bahasa yang mudah dicerna buku ini akan mengajak anda mengembara dalam ruang nalar hukum yang bisa jadi belum pernah Anda pikirkan sebelumnya.
INFO BUKU

KategoriFiqih
PenerbitKaki Lima (2005)
Halamanxx +333 (Jilid I), viii+458 (Jilid II)
CoverSoft Cover
Dimensi16 x 24 cm
Penulis1. Tim Komunitas Kajian Ilmiah Lirboyo 2005 (Abdul Haq dkk.)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel